KONTRUKSI MAKNA EMAS SEBAGAI ASET SAFE HAVEN DI ERA PERANG DAGANG AMERIKA SERIKAT DAN CHINA : STUDI FENOMOLOGI INVESTOR RITEL INDONESIA
STUDI FENOMOLOGI INVESTOR RITEL INDONESIA
Keywords:
Investor ritel, emas, investasi digital, fenomologi, safe haven, makna emas, makna investasiAbstract
Perang dagang Amerika Serikat dan Tiongkok sejak 2018 telah menciptakan ketidakpastian ekonomi global, mendorong investor ritel mencari aset aman seperti emas. Kondisi ini diperburuk oleh pandemi COVID-19, konflik geopolitik, dan fluktuasi mata uang. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana investor ritel Indonesia memahami makna emas sebagai safe haven di tengah krisis global berkelanjutan. Menggunakan metode fenomenologi kualitatif, penelitian melibatkan lima partisipan dengan latar belakang beragam yang berpengalaman berinvestasi emas fisik dan digital. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terstruktur dan dianalisis tematik menggunakan NVivo 15 dan Excel untuk memastikan keakuratan pengkodean. Hasil mengungkap tujuh tema utama pemaknaan emas sebagai safe haven: (1) proteksi dan pelindung nilai, (2) aksesibilitas dan digitalisasi, (3) makna psikologis dan emosional, (4) preferensi dan motivasi investasi, (5) kemandirian dan perencanaan ekonomi, (6) kontrol keuangan pribadi, dan (7) persepsi ketidakpastian dan risiko. Tema-tema ini saling terkait, membentuk pemahaman holistik bahwa emas bukan hanya instrumen finansial, tetapi juga simbol keamanan dan stabilitas hidup. Temuan memperluas pemahaman bahwa keputusan investasi emas dipengaruhi faktor rasional, psikologis, sosial, perilaku, dan kemajuan teknologi. Penelitian ini memperkuat teori safe haven asset dalam konteks investor ritel Indonesia, berkontribusi pada literatur behavioral finance dan pengembangan kebijakan edukasi keuangan inklusif.